Sunday, October 7, 2012

Tolak Upaya Kriminalisasi KPK !

kriminalisasi kpk

Sebagaimana telah diperkirakan oleh banyak pihak, investigasi KPK mengenai kasus simulator SIM yang melibatkan petinggi Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, ternyata berbuntut panjang. Meskipun (tentu saja) dibantah oleh para petinggi Polri, indikasi adanya upaya kriminalisasi KPK sangat jelas terlihat.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator SIM. Djoko bersama tiga tersangka itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 100 miliar. Selain itu, Djoko juga diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek tersebut. Uang suap itu diduga diberikan Budi melalui Sukotjo. 

Pada hari Jumat (5 Oktober 2012) kemarin, Djoko akhirnya memenuhi panggilan KPK dan diperiksa selama delapan jam mengenai keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM tersebut.

Bersamaan dengan diperiksanya Djoko Susilo, pada pukul 18:00 WIB (5/10) kemarin, belasan anggota polisi dari Polda Bengkulu dengan bersenjata lengkap menyerbu gedung KPK untuk menangkap Kompol Novel Baswedan, anggota Polri yang saat ini menjadi salah satu penyidik di KPK. Alasan penangkapan Novel adalah karena dugaan keterlibatannya dalam kasus penembakan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu, tahun 2004 silam.

Lucunya, polisi mengaku baru semalam-lah (4/10) mereka yakin akan keterlibatan Novel dalam kasus yang terjadi tahun 2004 lalu itu. Kejadian secara detailpun masih simpang siur, sebagian petinggi Polri menyatakan Novel  dengan sengaja menembak sendiri para korban. Namun sebagian lagi menyebut Novel hanya menyuruh anak buahnya untuk menembak 6 tersangka hingga menyebabkan 1 orang akhirnya tewas.

Padahal sejak tahun 2004 lalu, ketika Novel masih berpangkat Iptu dan menjabat sebagai Kasatreskrim Polda Bengkulu hingga sekarang, nyaris tidak pernah terdengar satu aib-pun mengenai dirinya. Tapi kini ketika Novel bertugas di KPK dan menjadi penyidik dalam kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan atasannya, tiba-tiba saja polisi memiliki banyak alasan untuk menangkapnya, aneh bin ajaib!

Di tengah semakin menipisnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, kini masyarakat malah kembali  disuguhi adegan tidak lucu yang secara terang-terangan mengindikasikan adanya upaya kriminalisasi terhadap KPK. Padahal tindakan ini justru membuka aib bagi institusi kepolisian sendiri, mengingat Novel Baswedan masih merupakan salah satu anggota Polri pada saat peristiwa 2004 yang lalu itu terjadi. Atau barangkali polisi memang sengaja mengorbankan Novel untuk menutupi aib yang lebih besar?

Sementara itu, masyarakat yang sudah merasa muak dengan segala sandiwara dan upaya skenario pelemahan dan kriminalisasi KPK terus memberikan dukungannya. Selain berbondong-bondong mendatangi gedung KPK, dukungan juga mengalir melalui jejaring sosial Facebook dan Twitter (#savekpk & #saveindonesia). 

Polisi dan DPR mungkin bisa saja berupaya mengkriminalisasi dan melemahkan KPK, namun tidak tidak akan mampu mengkriminalisasi dan melemahkan suara rakyat.

No comments:

Post a Comment