1. Waspada dalam mengisi formulir pembuatan kartu kredit, perlu diketahui bahwa stand-stand kartu kredit yang terdapat di mall-mall bukan dioperasikan oleh bank yang bersangkutan langsung, melainkan oleh marketing out-sourcing agency meskipun mereka memakai seragam bank yang bersangkutan. Yang paling aman ketika Anda ingin membuat kartu kredit adalah di cabang bank yang bersangkutan.
2. Jangan memberikan data-data Anda dengan begitu mudahnya apabila Anda tidak yakin dengan sales kartu kredit. Jangan memberikan data-data Anda dalam mendaftar kartu kredit melalui telepon, karena belum tentu yang menelepon Anda adalah benar-benar sales kartu kredit (yang berniat baik).
3. Jangan memberikan data-data Anda kepada kurir yang akan mengambil formulir pendaftaran kartu kredit yang sudah diisi. Sebaiknya Anda katakan dengan tegas bahwa formulir tersebut akan Anda serahkan ke cabang terdekat bank yang bersangkutan tersebut.
4. Jangan memberikan kartu kredit Anda (sekalipun kartu tersebut belum diaktifkan) kepada kurir yang katanya ditugaskan untuk mengambil kartu kredit Anda untuk diganti dengan yang baru ataupun untuk di-upgrade (misalnya dari silver ke gold atau dari gold ke platinum). Karena belum tentu yang menelepon Anda dan mengatakan akan mengambil kartu Anda adalah petugas Card Center yang berwenang, dan Bank tidak pernah menugaskan kurir untuk mengambil kartu kredit Anda dengan alasan apapun.
5. Kartu Kredit hanya boleh diserahkan langsung ke Cabang Bank yang bersangkutan atau langsung ke Card Center oleh Anda sendiri (tanpa melalui kurir), dengan sebelumnya Anda harus merusak pita magnetik kartu dan menggunting kartu tersebut. Mintalah tanda terima setelah Anda menyerahkan kartu kredit yang telah Anda gunting tersebut kepada petugas / customer service yang menerimanya di cabang bank tersebut.
6. Tandatangani segera kartu kredit yang Anda terima dan segera tutup Nomor CVV (Card Verification Value code) (tiga angka terakhir dibagian belakang/dibalik kartu kredit Anda) dengan stiker hitam. Penutupan nomor CVV ini sangat penting terutama ketika kartu kredit Anda akan difoto-copy sebagai referensi pembuatan kartu kredit lain. Siapapun yang memiliki data Anda berserta fotocopy bolak-balik kartu kredit Anda (termasuk nomor CVV tersebut) dapat menggunakan kartu kredit Anda untuk berbelanja via Internet.
7. Perhatikan dengan sungguh-sungguh ketika kartu kredit Anda digesek di kasir, jangan sampai setelah digesek ke mesin/alat otorisasi, kemudian kartu kredit Anda digesek ke alat pencuri data. Tidak perlu ragu atau sungkan ketika Anda akan membayar di restoran, untuk mengikuti pelayan tersebut sehingga Anda bisa melihat dengan jelas ketika kartu Anda digesek di mesin otorisasi.
8. Apabila bank penerbit kartu kredit menyediakan fasilitas foto-card (foto pemengang kartu kredit yang dicetak pada kartu tersebut), gunakanlah fasilitas tersebut sebaik mungkin.
9. Jangan belanja di toko on-line yang meminta Anda mengisikan data kartu kredit di tempat itu secara langsung, kecuali di situs yang menerapkan protokol SSL (Secure Socket Layer) dan memiliki sertifikasi keamanan seperti VeriSign SSL atau Thawte SSL certificate.
10. Sebagai pemegang kartu kredit yang bertanggung- jawab, Anda harus membayar segala tagihan yang Anda belanjakan. Namun Anda tidak perlu takut untuk menolak membayar tagihan pembelanjaan yang mana pembelanjaan tersebut bukan dilakukan oleh Anda (misalnya kartu tersebut digandakan, dibobol, dan disalah-gunakan oleh orang lain), karena transaksi tersebut adalah transaksi ilegal (Bukan transaksi yang sah yang menyangkut Anda dan Bank, karena Anda tidak menandatangani struk pembelanjaan), namun Anda harus melaporkan transaksi ilegal ini kepada bank/card center yang bersangkutan. Tagihan dari transaksi ilegal tersebut bukan menjadi tanggung-jawab pemegang kartu kredit yang sah, melainkan tanggung-jawab pihak Bank dan aparat yang berwenang untuk menangkap pelaku pembobolan tersebut. Apabila bank memaksa Anda untuk membayar tagihan dari suatu transaksi ilegal (transaksi yang bukan dilakukan oleh Anda), berarti bank tersebutlah yang telah melakukan pelanggaran hukum terhadap Anda.
Dari Berbagai Sumber
No comments:
Post a Comment